1 Kendaraan Ditahan, 16 Ditilang

1 Kendaraan Ditahan, 16 Ditilang

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Jajaran Polres Bengkulu Utara (BU) kembali menggelar razia di wilayah Kota Arga Makmur, Sabtu malam (15/12). Pada razia kali ini, setidaknya 1 motor ditahan, lantaran diduga bodong dan 16 orang ditilang.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara, SH SIk MM melalui Kabag Ops, AKP Januri Sutirto SH didampingi Kasat Lantas AKP Ilham S Sakti, SH, SIK, mengatakan operasi razia yang digelar ini merupakan Kegiatan Kepolisian Multi Sasaran (KKMS).

\"Satu unit motor kita amankan karena tidak bisa memberikan surat-surat kendaraannya. Total operasi malam ini ada 16 pengendara kita tilang,\" tegas Januri disela-sela razia di Simpang Kantor Pos Arga Makmur dan Simpang Dwi Guna.

Lebih lanjut Kabag Ops menerangkan, jelang Natal dan tahun baru, kepolisian terus mengintensifkan pengawasan agar kamtibmas di setiap wilayah hukum Polres Bengkulu Utara terus terjaga. Tak hanya itu, Januri menegaskan tertib berlalulintas merupakan salah satu bentuk ketaatan hukum negara yang wajib dilaksanakan oleh setiap warga negara. Selain itu, dengan tertib berlalulintas, tentunya akan menekan kecelakaan lalulintas.

\"Giat bisa sewaktu-waktu kita gelar. Kapan pun dan di mana pun. Mari menjadi pribadi yang taat hukum,\" imbuhnya.

Disamping itu, dalam razia kali ini dilakukan juga patroli mobile dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Rahmat Hadi SH SIK bersama 10 personel gabungan Sabhara, Reskrim, Intel dan Narkoba dengan sasaran warung tuak, dan tempat karaoke.  Hasilnya 1 jerigen tuak isi 20 liter diamankan.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: